Absen zoom pagi, staf dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tak mau kecolongan

Jonathan Sinlae, S.Sos

Pada Jumat (21/8/2026) pagi, sejumlah pegawai terlihat berupaya mengikuti absensi tepat waktu meskipun berada di luar kantor. Ada yang mengikuti absensi saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Pegawai lainnya bahkan tetap menyalakan Zoom sambil membereskan kebun sayur.
Situasi itu memperlihatkan bahwa WFH dipahami bukan sebagai hari libur, melainkan sebagai perubahan pola kerja yang tetap menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur.

Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kupang setiap Jumat tidak serta-merta membuat aktivitas kedinasan berhenti. Di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, kewajiban absensi tetap berjalan secara daring melalui Zoom.

Operator absensi Zoom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Doni Salmon, mengatakan absensi daring dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai selama pelaksanaan WFH.
“Absen tetap berjalan seperti biasa. Pegawai berusaha untuk tidak kecolongan saat waktu absensi,” kata Doni, Jumat pagi.

Menurut dia, penggunaan Zoom memudahkan pemantauan kehadiran pegawai meskipun mereka tidak berada di kantor. Namun, kehadiran dalam absensi daring tidak boleh berhenti sebatas muncul di layar.

“Yang paling penting bukan hanya hadir saat absen, tetapi setelah itu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jonathan Sinlae, mengatakan absensi melalui Zoom bagi seluruh staf di bidangnya telah diberlakukan sejak beberapa pekan terakhir.

“Untuk staf bidang PTK, absensi melalui Zoom sudah kami berlakukan sejak beberapa pekan lalu, khususnya dalam pelaksanaan kerja dari rumah,” kata Jonathan.

Menurut Jonathan, sistem tersebut menjadi bagian dari upaya membangun disiplin kerja sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan meskipun pegawai bekerja dari rumah.
Kebijakan WFH yang diterapkan Pemerintah Kota Kupang setiap Jumat, kata dia, perlu dipandang sebagai transformasi budaya kerja. Pola kerja tersebut diharapkan dapat mendorong efisiensi tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan sistem absensi daring, pegawai tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti jam dan ketentuan kerja yang berlaku. Setelah melakukan absensi, mereka harus melanjutkan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, penerapan absensi Zoom juga menjadi bagian dari penataan disiplin aparatur di tengah perubahan pola kerja. Kehadiran pegawai tidak lagi semata-mata diukur dari keberadaan fisik di kantor, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, pelaksanaan tugas, dan tanggung jawab pelayanan publik.

Jumat pagi itu, Zoom menjadi semacam “ruang kantor” virtual. Dari berbagai tempat, pegawai berusaha memastikan wajah mereka tetap terlihat di layar—sebuah cara sederhana untuk menunjukkan bahwa bekerja dari rumah bukan berarti terbebas dari kewajiban sebagai aparatur.
(don)

Absen zoom pagi, staf dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tak mau kecolongan     |     WFH, Disdikbud Kota Kupang Tetap Terapkan Absensi Zoom Online     |     Ombudsman NTT Dorong Standar Pelayanan Pendidikan yang Jelas dan Transparan     |     Disdikbud Kota Kupang Perketat Pengawasan Pelaksanaan WFH ASN     |     PENGUMUMAN SPMB KOTA KUPANG TAHUN PELAJARAN 2026/2027     |     Lurah Pasir Panjang Usulkan Air Lubang Pasir Panjang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya     |     Meriam Peninggalan Perang Dunia Ditemukan di Rumah Warga Kupang, Lurah Usul Dicatat sebagai Benda Bersejarah     |     Hari Guru Nasional ke – 80 Tahun 2025     |     Semangat Sumpah Pemuda Menjadi Denyut Ekonomi Generasi Muda     |     Wajah ceria enam PPPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang usai terima SK Pengangkatan     |