Warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, meminta perhatian Pemerintah Kota Kupang untuk segera memasang lampu penerangan di sekitar bangunan tua eks tempat pembakaran batu kapur yang kini telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Jems Lakapu, warga RT 12 Kelurahan Naikolan, kepada media pada Sabtu (21/6). Menurutnya, lokasi situs yang berada di lingkungan permukiman warga itu sangat gelap saat malam hari, sehingga berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas atau beraktivitas di sekitarnya.

“Kami sangat menghargai penetapan bangunan tua ini sebagai situs budaya oleh pemerintah. Tapi sayangnya, di malam hari kawasan ini sangat gelap. Padahal tempat ini sudah menjadi bagian dari ruang publik yang sering dilintasi warga,” ujar Jems.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa situs eks tempat pembakaran batu kapur tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga menjadi simbol penting bagi masyarakat lokal tentang jejak kehidupan masa lampau. Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya menetapkan situs tersebut secara administratif, tetapi juga memberikan perhatian dalam bentuk fasilitas pendukung seperti penerangan.
“Paling tidak ada satu atau dua lampu yang dipasang untuk menjaga keamanan. Ini juga bisa membuat situs ini terlihat lebih menarik dan layak dikunjungi, terutama di malam hari,” tambahnya.
Bangunan eks pembakaran batu kapur yang terletak di RT 12 RW 05 Kelurahan Naikolan ini merupakan warisan bersejarah yang digunakan pada masa lampau untuk memproduksi kapur secara tradisional. Saat ini, bangunan tersebut telah ditetapkan sebagai situs budaya oleh Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan.
Warga berharap agar keberadaan situs budaya ini tidak hanya menjadi monumen bisu, tetapi juga dikelola secara baik agar bisa menjadi sarana edukasi sejarah bagi generasi muda dan mendukung pengembangan kawasan berbasis pelestarian budaya.
Pemerintah Kota Kupang diharapkan segera merespons aspirasi masyarakat ini dengan memasang fasilitas penerangan yang memadai di lokasi situs, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian warisan sejarah daerah.(goe)