Komplek Makam Raja Taebenu yang terletak di RT 002/RW 001, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang menjadi saksi bisu sejarah panjang Kerajaan Taebenu. Di kompleks ini, sebanyak 13 raja yang pernah memerintah Taebenu dimakamkan bersama dengan keluarga kerajaan, kerabat yang beragama Islam, dan para prajurit kerajaan.
Menurut Mikdonedi Vafo, juru pelihara cagar budaya Komplek Makam Raja Taebenu, kepada media saat ditemui di lokasi pada Senin siang (23/6), makam ini telah ada sejak tahun 1739 dan menjadi tempat pemakaman resmi para raja serta keturunan kerajaan Taebenu. “Ini kuburan khusus untuk raja dan keluarga raja Taebenu. Ada 13 raja dimakamkan di sini,” ujarnya.Selain makam para raja, terdapat juga sejumlah makam dari kalangan kerabat kerajaan yang beragama Islam serta makam prajurit yang pernah berjasa dalam menjaga wilayah kekuasaan Kerajaan Taebenu di masa lalu. Hal ini menunjukkan bahwa Kerajaan Taebenu merupakan kerajaan multikultural yang menghargai perbedaan agama dan latar belakang sosial.
Namun, aktivitas pemakaman di dalam kompleks ini telah dihentikan sejak lama. Mikdonedi menjelaskan bahwa sejak tahun 1963, tidak ada lagi kegiatan pemakaman di area tersebut. “Terakhir pada tahun 1986 ada salah satu turunan raja yang meninggal, tapi karena sudah ada permintaan dari pemerintah daerah, akhirnya dimakamkan di luar pagar area makam ini,” katanya.
Keberadaan Komplek Makam Raja Taebenu kini menjadi bagian penting dari warisan budaya Kota Kupang yang perlu dilestarikan. Mikdonedi berharap pemerintah maupun masyarakat sekitar dapat terus menjaga dan merawat situs ini sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan leluhur Taebenu.(goe)