Bangunan Kuno Eks Tempat Pembakaran Kapur di Naikolan Ditetapkan Jadi Situs Budaya

Sebuah bangunan kuno bekas tempat pembakaran batu kapur yang berada di RT 12 RW 05, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, kini resmi ditetapkan sebagai situs budaya oleh Pemerintah Kota Kupang. Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap nilai sejarah dan budaya lokal yang terkandung dalam bangunan tersebut.

Bangunan tersebut diperkirakan telah berdiri sejak tahun 1942, dibangun di atas lahan milik warga atas nama almarhum Sender Lele, yang juga merupakan pelaku produksi kapur pada masanya. Saat itu, kapur digunakan sebagai bahan bangunan pengganti semen dan menjadi komoditas penting dalam pembangunan rumah-rumah warga serta beberapa fasilitas umum di wilayah Kota Kupang.

Warisan Industri Rakyat

Menurut Lurah Naikolan, Nur M. Tasrap, bangunan ini menyimpan nilai sejarah tinggi dan layak dijaga keberadaannya. “Bangunan ini menjadi bukti konkret bahwa masyarakat kita dulu memiliki kreativitas tinggi dalam memanfaatkan sumber daya lokal untuk mendukung pembangunan. Sebelum hadirnya Semen Kupang di era 1980-an, kapur dari tempat ini menjadi andalan warga,” ungkap Nur.

Ia menambahkan bahwa pelestarian bangunan tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai sejarah kepada generasi muda agar tidak melupakan akar budaya dan warisan lokal.

Dukungan dari Warga dan Tokoh Masyarakat

Dukungan terhadap pelestarian situs ini juga datang dari tokoh masyarakat setempat, Ketua RT 09 RW 04, Rivai Djaha. Menurutnya, bangunan pembakaran kapur tersebut bukan hanya saksi bisu sejarah pembangunan lokal, tetapi juga cerminan semangat gotong royong dan inovasi warga masa lalu. “Bangunan ini perlu dilestarikan dan dirawat. Ini bukan sekadar tembok tua, tapi bagian dari identitas Naikolan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Silfester Suki, warga Kelurahan Naikolan yang masih mengingat cerita dari orang tua dan kakeknya, menjelaskan bahwa batu kapur yang digunakan pada masa itu diperoleh dari penggalian di sekitar wilayah Naikolan. Para pekerja lokal mengolahnya secara manual sebelum akhirnya dibakar untuk menghasilkan kapur siap pakai. “Dulu ini tempat yang ramai, setiap hari ada kegiatan pembakaran,” kenangnya.

Pemerintah Pasang Tanda Situs Budaya

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Serlis Marlis Tiro, S.STP., MM, menyatakan bahwa bangunan tersebut telah didata secara resmi sebagai bagian dari cagar budaya lokal. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota melalui bidang kebudayaan telah memasang papan tanda pengenal situs budaya sebagai langkah awal pelestarian fisik dan edukasi publik.

“Pemasangan papan pengenal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya lokal. Bangunan ini bukan hanya penting untuk sejarah Naikolan, tapi juga menjadi bagian dari mozaik sejarah pembangunan Kota Kupang secara keseluruhan,” ujar Serlis.

Upaya Pelestarian Berkelanjutan

Pemerintah Kota Kupang terus berupaya mendorong identifikasi, pendataan, dan pelestarian berbagai situs sejarah dan budaya di wilayahnya. Melalui kerja sama lintas sektor dan peran aktif masyarakat, pelestarian situs seperti ini diharapkan mampu memperkuat identitas kultural masyarakat kota sekaligus menjadi media edukasi bagi generasi muda.

Bangunan eks tempat pembakaran kapur di Naikolan kini menjadi simbol ketekunan, inovasi, dan kearifan lokal yang patut dijaga. Ke depan, situs ini diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi budaya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(goe)

Supervisi pengawas di SDN Naikoten 1, guru dapat masukan berharga     |     Dinas Kearsipan Kota Kupang tata arsip pendidikan untuk perkuat akuntabilitas     |     Langkah nyata menuju profesionalisme; Dosen Politeknik Negeri Kupang antar mahasiswa praktek ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang     |     Guru SD di Kota Kupang dapat pendampingan dari pengawas sekolah guna tingkatkan kualitas pembelajaran     |     Tarik Tambang Daster Wajah Ceria Kesetaraan di Halaman Disdikbud Kota Kupang     |     Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Resmi Tutup Lomba HUT ke-80 RI: Dorong Pengaktifan Permainan Tradisional di Sekolah     |     Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang: Literasi adalah jalan menuju perubahan     |     Semarak HUT RI ke-80 , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang gelar lomba permainan tradisional     |     A captivating blend of chance and skill awaits players in the dynamic universe of the daman game.     |     Guru TIK SMP di Kupang Ikuti Pelatihan Koding dan AI     |