Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan situs budaya di wilayah Kota Kupang. Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut adalah pemasangan papan tanda pengenal situs budaya di rumah peninggalan Raja Nisnoni yang terletak di RT 007/RW 003, Kota Kupang.
Rumah bersejarah yang dibangun pada tahun 1935 ini merupakan peninggalan Raja Alfons Nisnoni dan hingga kini masih dirawat oleh keturunannya. Alfons Nisnoni, cucu dari Raja Nisnoni, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas perhatian dari pemerintah Kota Kupang terhadap warisan leluhur mereka.
“Kami dari keluarga besar Raja Nisnoni sangat bangga dan berterima kasih karena pemerintah, khususnya Bapak Wali Kota Kupang dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah memberikan perhatian kepada situs budaya peninggalan leluhur kami. Ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan bagi kami untuk terus menjaga dan melestarikan rumah bersejarah ini,” ungkap Alfons Nisnoni.
Ia juga menyatakan bahwa keluarga besar Nisnoni siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga dan merawat situs bersejarah tersebut demi generasi mendatang. “Kami akan terus menjaga rumah ini dan menjadikannya sebagai bagian penting dari sejarah Kota Kupang. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan seluruh pihak yang telah memberi perhatian besar terhadap situs budaya kami,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Serlin Marlis Tiro, S.STP., M.M., yang hadir dalam kegiatan pemasangan papan tanda tersebut menjelaskan bahwa pemasangan papan tanda ini merupakan simbol penting dalam pelestarian warisan budaya lokal.
“Pemasangan papan tanda pengenal ini adalah bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap situs budaya. Ini bukan sekadar simbol, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan menghargai sejarah serta warisan nenek moyang kita,” ujar Serlin Marlis Tiro.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pelestarian budaya yang dilaksanakan secara bertahap oleh Pemerintah Kota Kupang, dengan dukungan dari pihak-pihak terkait termasuk masyarakat adat dan ahli warisan budaya.
Dengan pemasangan papan tanda ini, Pemerintah Kota Kupang berharap agar masyarakat luas lebih sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan sejarah yang menjadi identitas dan kekayaan budaya daerah.(goe)