Situs Bunker Peninggalan Perang di Bakunase: Jejak Sejarah yang Perlu Dilindungi

Di tengah perkembangan Kota Kupang yang terus tumbuh, jejak-jejak sejarah masa lalu masih tersimpan di sejumlah sudut kota Kupang, sperti bangunan rumah dan makam Raja Nisnoni, Bunker sejumlah bangunan lain sebagai cerita sejarah.
Bungker misalnya merupakan peninggalan perang dunia kedua tahun 1939. Bunker tersebut merupakan bangunan pertahanan militer di masa perang yang berada di RT 12 RW 04, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang NTT. Bangunan yang diperkirakan telah ada sejak tahun 1939 ini menjadi saksi bisu perjalanan sejarah yang kini mulai mendapat perhatian sebagai situs budaya yang patut dilindungi.Ketua RT 12,Kelurahan Bakunase Epi Un, mengungkapkan bahwa di wilayah yang dipimpinnya terdapat tiga bunker tua, namun baru satu yang tercatat secara resmi sebagai situs budaya. Dua lainnya belum terdata karena di atasnya telah berdiri bangunan milik warga. Ia berharap Pemerintah Kota Kupang melalui instansi terkait dapat melakukan pendataan ulang agar semua situs bersejarah yang masih ada bisa dilindungi.

“Sudah beberapa kali saya sampaikan dalam pertemuan, karena di lingkungan kami ada tiga bunker, tetapi yang baru dicatat satu. Dua lainnya belum, karena sudah ada bangunan di atasnya oleh pemilik lahan. Tapi saya rasa ini penting untuk dilindungi. Harus ada regulasi perlindungan yang jelas, termasuk dasar hukumnya, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” jelas Epi Un.

Ia juga menyebutkan bahwa pemilik lahan tempat bunker berada di RT 12 yakni, Iwan Surya, telah diberi informasi bahwa di lokasi tersebut akan dipasang papan tanda sebagai situs cagar budaya, sebagai upaya awal pelestarian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP, MM, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi dan melestarikan situs-situs bersejarah di wilayah Kota Kupang.

“Kami terus melakukan pendataan terhadap situs-situs budaya yang ada di Kota Kupang. Ini penting bukan hanya untuk pelestarian sejarah, tetapi juga sebagai aset budaya daerah yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik lahan, agar proses perlindungan situs ini bisa berjalan baik,” ungkap Serlin.

Pemerintah Kota Kupang melalui Bidang Kebudayaan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan melaporkan keberadaan situs bersejarah di sekitar mereka. Diharapkan dengan adanya pendataan yang menyeluruh serta regulasi yang kuat, situs-situs seperti bunker di Kelurahan Bakunase ini dapat dilestarikan sebagai bagian dari identitas sejarah Kota Kupang.(goe)

Los misterios del universo de los juegos de azar y su encanto singular     |     De fascinatie en risico’s van kansspelen in de moderne tijd     |     Faszination der Glücksspiele Ein Blick hinter die Kulissen des Casinos     |     The Excitement of Risk_ Journeying Through the Online Gambling Landscape     |     Coronavirus disease 2019     |     Spänningen i spelandet En djupdykning i den svenska spelvärlden     |     Los misterios del universo de los juegos de azar en línea     |     Geheimnisse des Glücksspielzaubers Der Reiz der modernen Spielstätten     |     Kumar Oynamanın Gizemli Dünyası Eğlence ve Stratejiler     |     The Thrill of Casino Adventures Discovering New Realms of Entertainment     |