Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Kupang Tahun Ajaran 2025/2026: Orang tua diminta mendaftar sesuai jalur domisili

Pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka sejak 10 Juni hingga 13 Juni 2025.
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan sistem pendaftaran daring (online) untuk mempermudah masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat SD dan SMP.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, menjelaskan bahwa salah satu jalur utama penerimaan adalah jalur Domisili Kelurahan. Jalur ini mengutamakan calon siswa yang berdomisili di kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah tujuan, sesuai dengan data kependudukan. “Jalur Domisili Kelurahan ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru,” jelas Okto.

karena itu Naitboho mengharapkan orangtua calon siswa untuk memanfatkan jalur Domisili tersebut dalam mendaftarkan anak. tujuannnya agarbtidak terjadi offer kapasitas atau terjadi penumpukan di Sekolah tertentu.

Selain jalur domisili, terdapat juga jalur prestasi dan jalur afirmasi. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi unggul di bidang akademik maupun non-akademik. Jalur ini memberikan penghargaan dan kesempatan bagi siswa berbakat untuk diterima tanpa melalui tes tertulis.

Sementara itu, jalur afirmasi dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi kelompok yang menghadapi kendala akses pendidikan. Meski demikian, menurut Okto Naitboho, setiap jalur penerimaan memiliki kuota terbatas yang disesuaikan dengan kapasitas sekolah masing-masing.

Sejak dibukanya pendaftaran daring untuk SD dan SMP di Kota Kupang, proses berjalan relatif lancar. Meski sempat terjadi gangguan teknis pada aplikasi, sejumlah kendala yang dialami oleh orang tua berhasil diatasi dengan baik oleh petugas.

Pemerintah Kota Kupang berharap sistem penerimaan yang transparan dan terintegrasi ini dapat memberikan kemudahan serta keadilan bagi seluruh calon siswa di wilayah Kota Kupang.