Animo Satuan Pendidikan Dalam Menerapkan Kurikulum Merdeka.

Dra. MARIA ROSALIN LANA Kepala SMP Negeri 8 Kota Kupang

Gabrela Siagian siswa kelas VIII SMP Negeri 8 Kota Kupang dengan salah satu contoh karya sendiri sebagai hasil implementasi Kurikulum Merdeka
Mulai awal tahun pelajaran Juli 2022 ini, seluruh satuan pendidikan akan mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.
Di Kota Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur Penerapannya akan dilaksanaan, oleh satuan pendidikan TK/ PAUD, SD,SMP maupun SMA/SMK namun bagi sekolah yang telah siap untuk melaksanakan meskipun bukan sekolah penggerak.
Kepala SMP Negeri 8 Kota Kupang Dra. Maria Rosalina S. Lana Rabu, (13/7) di ruang kerjanya kepada Humas Disdikbud Kota Kupang mengatakan, SMPN 8 bukan sekolah penggerak program Kurikulum Merdeka, tetapi secara fisik dan SDM pihaknya siap melaksanakan dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru 2022 ini.
“Kami SMPN 8 bukan sekolah penggerak tetapi secara Sumber Daya Manusia, tenaga pendidik maupun hal pendukung lain, kami siap melaksanakan Kurikulum Merdeka di awal Tahun pelajaran Juli 2022 ini. Hal itu dibuktikan dengan disahkannya Kurikulum Operasional pada 20 Mei 2022 lalu”, jelas Roslin Lana.
Sementara itu, Naomi Kore Doko salah satu staf pengar pada SMPN 8 Kota Kupang, menyatakan pihaknya telah menyiapkan Modul dan media Pembelajaran dan siap untuk menerapkan pada siswa di sekolahnya. Termasuk menyalurkan ilmu yang didapat sebagai guru penggerak kepada rekan-rekan sesama guru di sekolah itu.
“Sebagai tenaga pendidik di SMPN 8, kami telah siap melaksanakan Kurikulum merdeka kepada siswa kelas tujuh karena di sekolah kami telah melakukan workshop metode pembelajaran sehingga secara SDM maupun peralatan telah siap,” tandasnya.
Sementara itu salah satu siswa kelas delapan SMPN 8 Kota Kupang, Gabrela Siagian mengatakan, jika dibandingkan kurikulum KTSP/K-13 dengan Kurikulum MERDEKA, kurikulum merdeka jauh lebih baik karena memberi ruang kepada anak didik atau siswa untuk bisa mengembangkan dan menggali kemampuan yang ada dalam diri setiap anak. Sebab lebih banyak siswa diberi ruang untuk menyampaikan pendapatnya sedangkan guru hanya bertugas membuat kesimpulan sehingga siswa bisa aktif dalam menyampaikan pikiran.
“Kurikulum merdeka ini lebih mudah karena siswa dapat mengeksplor bakat yang ada di setiap anak didik,” jelasnya.
Sebagaimna diketahui bahwa kurikulum merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan fokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. (humas Disdikbud@GT)
Leave a Comment